Jilbab
Ø Secara bahasa
Dalam kamus Al-Mujamal
wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna:
1.
Qamish (sejenis jubah)
2.
Kain yang
menutupi seluruh badan
3.
Khimar (kerudung)
4.
Pakaian
atasan seperti milhafah (selimut)
5.
Semisal selimut
(baca: kerudung) yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi tubuhnya.
Ø Secara istilah
Berikut ini perkataan para ulama tentang hal ini :
- Ibnu Hazm Rahimahullah mengatakan :
“Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah adalah
pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.”
- Ibunu Katsir mengatakan :
“Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya
seperti izar (kain penutup).” (Syaikh
Al Bani dalam Jilbab Muslimah).
- Syaikh
Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz, berkata :
“Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas
kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi
kepala, wajah, dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Perempuan menutupi kepala,
wajah, dan semua badan di atas kain dalaman.”
Beliau juga
mengatakan :
“JIlbab adalah rida’
(selendang) yang dipakai di atas khimar
(kerudung) seperti abaya (pakaian
wanita Arab Saudi).”
Di tempat
yang lain beliau mengatakan :
“Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan
badannya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian
yang biasa (dipakai di rumah).
Beliau juga
mengatakan :
“Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi
badan. Kain ini setelah memakai dar’un (sejenis
jubah) dan khimar (kerudung kepala)
dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) maupun buatan (misalnya : kalung, cincin,
dll).”
Sedangkan firman Allah dalam Al-Quran :
-
Qs : Al-Ahzaab (33) : 59:
“Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan
istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali
sehingga mereka tidak diganggu dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
-
Qs. An-Nuur (24) : 31:
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasan
(auratnya) kecuali yang biasa terlihat…”
Tulisan ini adalah ringkasan seorang Ibu yang membagi ilmunya kepada saya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar