Saya selalu saja menggunakan kacamata ray-ben satiap
kali menyaksikan aksi demonstrasi di jalanan. Tentu saja yang bisa saya
saksikan dari aksi demo hanyalah sisi hitamnya saja (negatif): kemacetan,
anarkisme, sok jadi pahlawan, merusak fasilitas umum, dll. Saya sama sekali
tidak pernah melihat sisi lain dari demonstrasi. Saya tidak pernah mengerti
mengapa orang-orang harus berdemo saat
menyampaikan keinginan mereka pada pemerintah. Bagi saya, demonstrasi
adalah bentuk kegagalan para petinggi sebuah organisasi atau kampus untuk
mendidik dengan benar para anggota organisasi atau anak didiknya.
“Demonstrasi tidak menghasilkan apa-apa” saya selalu mengeluh demikian saat harus terjebak macet akibat aksi demo teman-teman mahasiswa.
Pernah suatu ketika, saat terjadi gelombang aksi demonstrasi besar-besaran tepat di salah satu sisi jalanan kota Makassar, sebuah mobil ambulans terjebak dalam banjir mobil dan kendaraan lain yang telah menumpuk akibat macet. “Ini akibat ulah mahasiswa yang berdemo, kita tidak tahu keadaan pasien di dalam mobil ambulans, apakah dia sedang hampir sekarat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk segera ditangani? Atau justru sudah meninggal dan segera harus dikuburkan? Tapi, karena macet pasien dan keluarganya harus menunggu bersabar sembari mengurut dada. Untung saja, belum pernah ada seorang pasien atau keluarga pasien turun dari mobil berlarian melewati jalanan dari pada harus mengantri mobil ambulans berjalan berhimpitan dengan mobil lainnya” keluh saya dalam hati. Ada lagi ibu-ibu dan para pedagang yang mengeluhkan aksi mahasiswa yang dinilai lebih banyak menimbulkan kerugian yang ditandai dengan tidak teraturnya agenda harian yang sudah mereka buat karena harus bertarung melewati banjir massa yang demo. Sedangkan para pedagang harus mengurut dada akibat jualannya tidak laku karena para pembeli memilih balik ke rumah, dari pada berbelanja dan terjebak macet. Ada lagi para supir angkot yang sangat berani menentang para demonstran yang sedang berdemo karena menurut mereka akibat ulah mahasiswa yang berdemo membuat uang setoran mereka sangat minim, selain itu, mahasiswa juga merusak fasilitas-fasilitas umum. Mereka menempel selebaran-selebaran yang berisi penolakan terhadap demonstrasi yang anarkis.
Dari segi mana bahwa dengan berdemonstrasi
masalah kemiskinan akan selesai? Terbukti, beberapa kali aksi demo
besar-besaran menolak kenaikan BBM, kandas, tak pernah terbayar tuntas. Harga
BBM tetap naik. Demikianlah, keluhan-keluhan tentang demontrasi.
“Pare dan catatan tak usai” berhasil mengupas tuntas
mengapa mahasiswa seringkali dengan gagah berani berdemo mengatasnamakan
kebenaran dan nilai-nilai kemanusiaan. Buku yang ditulis oleh seorang aktivis
jebolan Fakultas Ekonomi Unhas , A. Zulkarnain itu meramu beberapa hal tentang
spirit kebenaran dan nilai-nilai kemanusiaan yang mengejewantah lewat aksi
demonstrasi dalam sebuah buku bersampul merah setebal 246 halaman.
Menurut penulis, setidaknya ada 4 sebab
mengapa sebagian orang menolak atau membenci demonstrasi, antara lain (1)
kurang pengetahuan tentang filosofi demonstrasi dan sejarah perubahan sosial,
(2) terbatas dalam memaknai ajaran agama atau keliru dalam memaknai sabar dan
akhlak, (3) berada pada kondisi yang mapan, sehingga ketika terjadi
pemberontakan, dia merasa terancam dengan kemapanan yang sudah dimilikinya,
seperti: jabatan, kekayaan, dan lain-lain, (4) orang yang sangat membenci demo
(pemberontakan jalanan atau perang terbuka terhadap kezaliman) adalah
orang-orang yang melakukan penindasan tersebut (pejabat korup, politisi busuk,
pengusaha rakus dan kerabatnya) dengan mengatakan bahwa demo dan berbagai
gerakan sosial lainnya sebagai hal yang salah, hal yang haram, penuh dengan
provokasi oknum tertentu, kegiatan yang bersifat separatis, berbau komunis dan
sebagainya.
Demonstrasi adalah bentuk kepedulian dan
kepekaan sosial. Respon atas realita dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang acapkali
mengekang hak hidup rakyat sipil yang nota bene adalah kaum miskin. Kebijakan-kebijakan
pemerintah lebih sering membuat rakyat menjadi semakin lemah tak berdaya
ketimbang membuat mereka hidup lebih layak dan mandiri. Tingkat kemiskinan dari
hari ke hari kian menakutkan saja. Kebijakan berkaitan dengan pendidikan yang
terlalu mahal dan sulit diakses oleh kaum lemah (miskin), sehingga yang kaya
menjadi tambah pintar yang miskin menjadi semakin bodoh, harga sembako yang
membumbung tinggi dan tak terjangkau, biaya untuk pemeriksaan kesehatan yang
semakin tinggi , bahkan Eko Prasetyo pernah menulis buku berjudul “Orang Miskin
Dilarang sakit”. Kebijakan-kebijakan lain seperti di bidang perekonomian yang
dinilai lebih banyak menguntungkan pihak asing, sementara di sisi lain pihak
asing telah membuat sumber-sember kekayaan bangsa kita dijarah pelan-pelan.
Belum lagi masalah penggusuran, dan lain-lain. Hal-hal demikian membuat penulis
memegang erat pena dan menguraikannnya lewat tulisan mengapa sebagian dari kita
memilih berdemo ketimbang menunggu pemerintah meninjau ulang
kebijakan-kebijakan tersebut.
***
Pada 16 Oktober 2008, pasukan Brimob
berdemonstrasi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar. Hal tersebut
terjadi karena ketidakpuasan mereka terkait pembagian dana Sisa Hasil Usaha
(SHU) dari koperasinya. Padahal mereka tercatat sebagai anggota Koperasi Brimob
Polda Sulselbar. Setiap bulan gaji mereka dipotong untuk koperasi. Mereka
menginginkan transparansi manajemen Koperasi Brimob Polda. Mereka sudah
beberapa kali melaporkan hal tersebut ke atasannya dan pihak yang terkait, tapi
yang terlontar hanyalah janji. Mengikuti perkembangan ini, ternyata setelah
aksi tersebut, masalah yang tadinya terkesan ditutupi dan hanya diketahui oleh
beberapa orang yaitu korban dan beberapa elit kepolisian Polda Sulselbar,
ternyata langsung menjadi berita nasional, bahkan internasional, karena adanya
aparat keamanan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut haknya yang dirampas.
Hal tersebut memaksa pihak yang berwenang untuk segera menuntaskan persoalan.
Soeharto yang telah berkuasa 32
tahun dengan “tangan besinya”, bisa diturunkan dengan aksi demonstrasi oleh
kekuatan koalisi mahasiswa dan masyarakat. Meskipun awalnya, banyak pihak yang
meragukan dan beranggapan bahwa demo pada saat itu hanyalah kesia-siaan kerena
Soeharto masih sangat kuat, mengendalikan partai besar, kekuatan militer masih
di tangannya, jaringan media dikuasainya, dan kekuatan asing di belakangnya
Bagi penulis, realitas tersebut menambah
catatan sejarah bahwa aksi demonstrasi bukanlah sesuatu yang haram dan tak
pernah punya arti. Penyelesaian masalah dengan cara diplomasi atau dengan cara yang sesuai dengan
aturan, pada kondisi tertentu harus dilanggar, ketika aturan tersebut tidak bisa
lagi menyelesaikan masalah atau mewujudkan keadilan.
Lebih lanjut lagi, penulis menegaskan bahwa
demonstrasi adalah salah satu bentuk pendidikan bagi para pejabat atau penguasa
yang terkadang khilaf sehingga melakukan penyimpangan, juga kepada mereka yang
bermalas-malasan padahal mereka seharusnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan
Negara.
“kita bisa mengontrolnya dengan
membuat agenda dialog dengan mereka (para elit politik, pejabat, dll), membuat
tulisan di media, membuat selebaran dan pada kondisi tertentu ketika jalan
formal tidak membuahkan hasil, maka kita perlu medidiknya dengan demonstrasi”
Berdemonstrasi pun telah diatur dalam
deklarasi universal hak-hak asasi manusia (PBB), pasal 19 yaitu “setiap orang
berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini
termasuk dalam kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk
mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan
cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas”.
Kemudian pada pasal 28 UUD 1945, yang berbunyi
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang “. Lebih jauh dijamin
juga dalam Undang-Undang No.9 Tahun 1998, pasal 2 ayat (1) yaitu “setiap warga
negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai
perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.”
***
Sadar atau tidak sadar, masing-masing kita
yang telah dilahirkan dari rahim ibu pertiwi memiliki tanggung jawab membela
agama, bangsa dan Negara. Dengan cara apa pun yang bisa kita lakukan. Bisa
dengan jalur menulis, mendidik, dll. Pada akhirnya, sesungguhnya segala perbuatan
kita akan bernilai ibadah, jika sedari awal kita meniatkannya dan
mengerjakannya atas nama kebenaran dan bukti kecintaan terhadap Tuhan. Semua
profesi yang diemban adalah amanah, mengkhianatinya adalah sebuah wujud nyata
menjadi seorang pengkhianat yang sesungguhnya.
Jika pun
harus berdemo, selayaknya kita benar-benar memperhatikan betul apa yang
sedang kita perjuangkan. Ingatlah, niat yang baik saja tidak cukup. Niat yang
baik haruslah dibarengi dengan cara-cara yang benar lagi baik. Jangan sampai
niat baik kita harus dipandang sebagai sesuatu yang buruk lantaran jalur yang
kita tempuh justru lebih banyak merugikan orang lain.
***
Di akhir tulisan, penulis
menyisipkan Sumpah Mahasiswa Indonesia :
Kami
Mahasiswa Indonesia Bersumpah
Mengaku
Bertanah Air Satu
Tanah Air
Tanpa Penindasan
Kami
mahasiswa Indonesia Bersumpah
Mengaku
Berbangsa Satu
Bangsa yang
Menjunjung Tinggi Keadilan
Kami Bangsa
Indonesia Bersumpah
Mengaku
Berbahasa Satu
Bahasa
Kebenaran
Ketika
kebaikan dan kebenaran hanya sampai pada tenggorokan kaum agamawan dan kaum
intelektual, maka tak akan menakutkan bagi para penindas dan tak akan berguna
bagi masyarakat dan peradaban (A.
Zulkarnain)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar