Selasa, 10 Desember 2013

"Pare dan Catatan tak Usai" (sebuah resensi)

Saya selalu saja menggunakan kacamata ray-ben satiap kali menyaksikan aksi demonstrasi di jalanan. Tentu saja yang bisa saya saksikan dari aksi demo hanyalah sisi hitamnya saja (negatif): kemacetan, anarkisme, sok jadi pahlawan, merusak fasilitas umum, dll. Saya sama sekali tidak pernah melihat sisi lain dari demonstrasi. Saya tidak pernah mengerti mengapa orang-orang harus berdemo saat  menyampaikan keinginan mereka pada pemerintah. Bagi saya, demonstrasi adalah bentuk kegagalan para petinggi sebuah organisasi atau kampus untuk mendidik dengan benar para anggota organisasi atau anak didiknya.

“Demonstrasi tidak menghasilkan apa-apa” saya selalu mengeluh demikian saat harus terjebak macet akibat aksi demo teman-teman mahasiswa.

Pernah suatu ketika, saat terjadi gelombang aksi demonstrasi besar-besaran tepat di salah satu sisi jalanan kota Makassar, sebuah mobil ambulans terjebak dalam banjir mobil dan kendaraan lain yang telah menumpuk akibat macet. “Ini akibat ulah mahasiswa yang berdemo, kita tidak tahu keadaan pasien di dalam mobil ambulans, apakah dia sedang hampir sekarat hingga harus dilarikan  ke Rumah Sakit untuk segera ditangani? Atau justru sudah meninggal dan segera harus dikuburkan? Tapi, karena macet pasien dan keluarganya harus menunggu bersabar sembari mengurut dada. Untung saja, belum pernah ada seorang pasien atau keluarga pasien turun dari mobil berlarian melewati jalanan dari pada harus mengantri mobil ambulans berjalan berhimpitan dengan mobil lainnya” keluh saya dalam hati. Ada lagi ibu-ibu dan para pedagang yang mengeluhkan aksi mahasiswa yang dinilai lebih banyak menimbulkan kerugian yang ditandai dengan tidak teraturnya agenda harian yang sudah mereka buat karena harus bertarung melewati banjir massa yang demo. Sedangkan para pedagang harus mengurut dada akibat jualannya tidak laku karena para pembeli memilih balik ke rumah, dari pada berbelanja dan terjebak macet. Ada lagi para supir angkot yang sangat berani menentang para demonstran yang sedang berdemo karena menurut mereka akibat ulah mahasiswa yang berdemo membuat uang setoran mereka sangat minim, selain itu, mahasiswa juga merusak fasilitas-fasilitas umum. Mereka menempel selebaran-selebaran yang berisi penolakan terhadap demonstrasi yang anarkis.
Dari segi mana bahwa dengan berdemonstrasi masalah kemiskinan akan selesai? Terbukti, beberapa kali aksi demo besar-besaran menolak kenaikan BBM, kandas, tak pernah terbayar tuntas. Harga BBM tetap naik. Demikianlah, keluhan-keluhan tentang demontrasi.
“Pare dan catatan tak usai” berhasil mengupas tuntas mengapa mahasiswa seringkali dengan gagah berani berdemo mengatasnamakan kebenaran dan nilai-nilai kemanusiaan. Buku yang ditulis oleh seorang aktivis jebolan Fakultas Ekonomi Unhas , A. Zulkarnain itu meramu beberapa hal tentang spirit kebenaran dan nilai-nilai kemanusiaan yang mengejewantah lewat aksi demonstrasi dalam sebuah buku bersampul merah setebal 246 halaman.
Menurut penulis, setidaknya ada 4 sebab mengapa sebagian orang menolak atau membenci demonstrasi, antara lain (1) kurang pengetahuan tentang filosofi demonstrasi dan sejarah perubahan sosial, (2) terbatas dalam memaknai ajaran agama atau keliru dalam memaknai sabar dan akhlak, (3) berada pada kondisi yang mapan, sehingga ketika terjadi pemberontakan, dia merasa terancam dengan kemapanan yang sudah dimilikinya, seperti: jabatan, kekayaan, dan lain-lain, (4) orang yang sangat membenci demo (pemberontakan jalanan atau perang terbuka terhadap kezaliman) adalah orang-orang yang melakukan penindasan tersebut (pejabat korup, politisi busuk, pengusaha rakus dan kerabatnya) dengan mengatakan bahwa demo dan berbagai gerakan sosial lainnya sebagai hal yang salah, hal yang haram, penuh dengan provokasi oknum tertentu, kegiatan yang bersifat separatis, berbau komunis dan sebagainya.
Demonstrasi adalah bentuk kepedulian dan kepekaan sosial. Respon atas realita dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang acapkali mengekang hak hidup rakyat sipil yang nota bene adalah kaum miskin. Kebijakan-kebijakan pemerintah lebih sering membuat rakyat menjadi semakin lemah tak berdaya ketimbang membuat mereka hidup lebih layak dan mandiri. Tingkat kemiskinan dari hari ke hari kian menakutkan saja. Kebijakan berkaitan dengan pendidikan yang terlalu mahal dan sulit diakses oleh kaum lemah (miskin), sehingga yang kaya menjadi tambah pintar yang miskin menjadi semakin bodoh, harga sembako yang membumbung tinggi dan tak terjangkau, biaya untuk pemeriksaan kesehatan yang semakin tinggi , bahkan Eko Prasetyo pernah menulis buku berjudul “Orang Miskin Dilarang sakit”. Kebijakan-kebijakan lain seperti di bidang perekonomian yang dinilai lebih banyak menguntungkan pihak asing, sementara di sisi lain pihak asing telah membuat sumber-sember kekayaan bangsa kita dijarah pelan-pelan. Belum lagi masalah penggusuran, dan lain-lain. Hal-hal demikian membuat penulis memegang erat pena dan menguraikannnya lewat tulisan mengapa sebagian dari kita memilih berdemo ketimbang menunggu pemerintah meninjau ulang kebijakan-kebijakan tersebut.
***
            Pada 16 Oktober 2008, pasukan Brimob berdemonstrasi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar. Hal tersebut terjadi karena ketidakpuasan mereka terkait pembagian dana Sisa Hasil Usaha (SHU) dari koperasinya. Padahal mereka tercatat sebagai anggota Koperasi Brimob Polda Sulselbar. Setiap bulan gaji mereka dipotong untuk koperasi. Mereka menginginkan transparansi manajemen Koperasi Brimob Polda. Mereka sudah beberapa kali melaporkan hal tersebut ke atasannya dan pihak yang terkait, tapi yang terlontar hanyalah janji. Mengikuti perkembangan ini, ternyata setelah aksi tersebut, masalah yang tadinya terkesan ditutupi dan hanya diketahui oleh beberapa orang yaitu korban dan beberapa elit kepolisian Polda Sulselbar, ternyata langsung menjadi berita nasional, bahkan internasional, karena adanya aparat keamanan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut haknya yang dirampas. Hal tersebut memaksa pihak yang berwenang untuk segera menuntaskan persoalan.
            Soeharto yang telah berkuasa 32 tahun dengan “tangan besinya”, bisa diturunkan dengan aksi demonstrasi oleh kekuatan koalisi mahasiswa dan masyarakat. Meskipun awalnya, banyak pihak yang meragukan dan beranggapan bahwa demo pada saat itu hanyalah kesia-siaan kerena Soeharto masih sangat kuat, mengendalikan partai besar, kekuatan militer masih di tangannya, jaringan media dikuasainya, dan kekuatan asing di belakangnya
Bagi penulis, realitas tersebut menambah catatan sejarah bahwa aksi demonstrasi bukanlah sesuatu yang haram dan tak pernah punya arti. Penyelesaian masalah dengan cara  diplomasi atau dengan cara yang sesuai dengan aturan, pada kondisi tertentu harus dilanggar, ketika aturan tersebut tidak bisa lagi menyelesaikan masalah atau mewujudkan keadilan.
Lebih lanjut lagi, penulis menegaskan bahwa demonstrasi adalah salah satu bentuk pendidikan bagi para pejabat atau penguasa yang terkadang khilaf sehingga melakukan penyimpangan, juga kepada mereka yang bermalas-malasan padahal mereka seharusnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan Negara.
            “kita bisa mengontrolnya dengan membuat agenda dialog dengan mereka (para elit politik, pejabat, dll), membuat tulisan di media, membuat selebaran dan pada kondisi tertentu ketika jalan formal tidak membuahkan hasil, maka kita perlu medidiknya dengan demonstrasi”
Berdemonstrasi pun telah diatur dalam deklarasi universal hak-hak asasi manusia (PBB), pasal 19 yaitu “setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk dalam kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas”.
Kemudian pada pasal 28 UUD 1945, yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang “. Lebih jauh dijamin juga dalam Undang-Undang No.9 Tahun 1998, pasal 2 ayat (1) yaitu “setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”
***
Sadar atau tidak sadar, masing-masing kita yang telah dilahirkan dari rahim ibu pertiwi memiliki tanggung jawab membela agama, bangsa dan Negara. Dengan cara apa pun yang bisa kita lakukan. Bisa dengan jalur menulis, mendidik, dll. Pada akhirnya, sesungguhnya segala perbuatan kita akan bernilai ibadah, jika sedari awal kita meniatkannya dan mengerjakannya atas nama kebenaran dan bukti kecintaan terhadap Tuhan. Semua profesi yang diemban adalah amanah, mengkhianatinya adalah sebuah wujud nyata menjadi seorang pengkhianat yang sesungguhnya.
Jika pun  harus berdemo, selayaknya kita benar-benar memperhatikan betul apa yang sedang kita perjuangkan. Ingatlah, niat yang baik saja tidak cukup. Niat yang baik haruslah dibarengi dengan cara-cara yang benar lagi baik. Jangan sampai niat baik kita harus dipandang sebagai sesuatu yang buruk lantaran jalur yang kita tempuh justru lebih banyak merugikan orang lain.
***
            Di akhir tulisan, penulis menyisipkan Sumpah Mahasiswa Indonesia :
Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah
Mengaku Bertanah Air Satu
Tanah Air Tanpa Penindasan

Kami mahasiswa Indonesia Bersumpah
Mengaku Berbangsa Satu
Bangsa yang Menjunjung Tinggi Keadilan

Kami Bangsa Indonesia Bersumpah
Mengaku Berbahasa Satu
Bahasa Kebenaran

Ketika kebaikan dan kebenaran hanya sampai pada tenggorokan kaum agamawan dan kaum intelektual, maka tak akan menakutkan bagi para penindas dan tak akan berguna bagi masyarakat dan  peradaban (A. Zulkarnain)
Makassar, Desember 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar